INVESTASI DI PASAR
MODAL
Di SusunOleh:
HAMIDAH
JURUSAN
PENDIDIKAN EKONOMI
FAKULTAS
TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SHARIF KASIM RIAU
2015/1016
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Pasar
modal menjadi sesuatu yang penting dan sangat berharga, juga memberikan manfaat
bagi penggunanya dan dapat meningkatkan perekonomian. Akan tetapi pasar modal
juga akan mengakibatkan kehancuran perekonomian. Dengan demikian, untuk
mendapatkan keuntungan dan menghindarkan diri dari bencana krisis moneter, maka
harus menerima pasar modal sebagai keniscayaan, serta berusaha memanfaatkan
pasar modal sebagai wahana pencarian sumber dana pembiayaan perusahaan dan
sumber penghasilan bagi investor, teori dan dinamika praktik pasar modal harus
kita ketahui.
Pasar Modal
memiliki peran penting bagi perekonomian suatu negara karena pasar modal
menjalankan dua fungsi, yaitu pertama sebagai sarana bagi pendanaan usaha atau
sebagai sarana bagi perusahaan untuk mendapatkan dana dari masyarakat pemodal
(investor). Dana yang diperoleh dari pasar modal dapat digunakan untuk
pengembangan usaha, ekspansi, penambahan modal kerja dan lain-lain, kedua pasar
modal menjadi sarana bagi masyarakat untuk berinvestasi pada instrument
keuangan seperti saham, obligasi, reksa dana, dan lain-lain. Dengan demikian,
masyarakat dapat menempatkan dana yang dimilikinya sesuai dengan karakteristik
keuntungan dan risiko masing-masing instrument.
B. Rumusan Masalah
1.
Apa defenisi investasi?
2.
Jelaskan Jenis-jenis Investasi?
3. Apa
defenisi Pasar?
4. Jelaslan
Jenis-jenis Pasar?
5. Apa
defenisi Pasar Modal?
6. Jelaskan
Manfaat Pasar Modal?
7. Apa
yang dimaksud denganEmiten?Dan bagaimana struktur pasar modal?
8. Apa
defenisi Investasi syariah?
BAB II
PRMBAHASAN
INVESTASI DI PASAR
MODAL
A.
Pengertian
investasi
Investasi
adalah pengeluaran penanam modal atau perusahaan untuk membeli barang-barang
modal dan perlengkapan produksi yang akan menambah kemampuan memproduksi barang
dan jasa yang tersedia dalam perekonomian. Jika sebuah perekonomian ingin maju,
maka perekonomian tersebut harus selalu meningkatkan investasinya untuk
menambah modal dan kualitas sumber daya manusia.
Investasi pada hakikatnya merupakan
penempatan sejumlah dana yang ada saat ini dengan harapan untuk memperoleh
keuntungan di masa mendatang. Umumnya investasi dibedakan menjadi dua yaitu:
a.
Investasi pada financial assets,
dilakukan di pasar uang, misalnya berupa sertifikat deposito, commercial
paper, surat berharga pasar uang, dan lainnya. Atau dilakukan di pasar
modal, misalnya berupa saham, obligasi, waran, opsi, dan lainnya
- Investasi pada real assets, diwujudkan dalam bentuk pembelian assets produktif, pendirian pabrik, pembukaan tambang, dan pembukaan perkebunan.
Dari
penjelasan diatas dapat diketahui bahwa investasi dapat memberikan keuntungan
dikemudian hari. Keputusan untuk berinvestasi memiliki makna yang amt
pentinghbagi kelangsungan kebutuhan dimasa mendatang.jadi harus diketahui
bahwa mengapa perlu berinvestasi?
Investasi perlu dilakukan dalam menghadapi beberapa masalah perekonomian yaitu:
1. Inflasi
Inflasi adalah Kenaikan harga barang
dapat bersifat sementara atau berlangsung terus-menerus. Ketika kenaikan
tersebut berlangsung dalam waktu yang lama dan terjadi hampir pada seluruh
barang dan jasa maka gejala ini disebut inflasi. Jadi, kenaikan harga pada satu
atau dua jenis barang tidak dapat dikategorikan sebagai inflasi.
Dengan adanya
investasi maka inflasi ini akan berguna untuk mengoptimalkan harga barang
karena uang yang diinvestasikan oleh investor akan beredar, jadi pelaku ekonomi
akan mudah memperoleh modal. Jadi, investasi bisa mengalahkan inflasi.
2. Peningkatan
nilai kekayaan
Investasi
dapat meningkatkan nilai kekayaan, dengan berinvestasi maka aset akan mempunyai
tambahan nilai atas aset tersebut yang diinvestasikan.
3. Ketidakpastian
dimasa yang akan datang
Investasi
dilakukan untuk mengantisipasi ketidakpastian dimasa yang akan datang yaitu
dimana kebutuhan mendatang akan semakin meningkat dan kebutuhan tersebut akan
semakin terbatas.
4. Kebutuhan
Investasi
dilakukan oleh investor untuk memenuhi kebutuhannya dengan investasi yang ia
lakukan maka akna memberikan deviden untuknya.
5. Keinginan
Keinginan
dari diri investor sendiri untuk menginvestasikan aset yang ia punya supaya
memperoleh nilai guna asetnya.
B. Jenis-jenis Investasi
Jenis-jenis
investasi terbagi menjadi dua yaitu aset keuangan dan aset rill. Aset riildalamteoriinvestasisecaraumumadalahupayamengelolauangatau
asset secaralangsungpadajenisataubidangusahatertentumisalnyamendirikanpabrik,
mendirikantokoataumembentukperusahaanataubisa pula berupamembelitanah,
rumahdanbangunanataumembeliemasdansebagainya, untukkemudiandijualkembali.
Investasilangsungdisebutjugasebagaiinvestasinyata (real investment).
1. Aset
keuangan
Aset
keuangan terdiri dari:
a. Ekuiditas
Hak
Residual atas asset entitas setelah dikurangi semua kewajiban. Ekuitas juga
dapat diartikan juga sebagai modal atau kekayaan entitas (perusahaan), yang
terdiri dari selisih jumlah aktiva (asset) dikurangi dengan pasiva (kewajiban).
b. Derivatif
Derivatif
adalah instrumen keuangan yang nilainya diturunkan dari atau tergantung pada
nilai aset yang menjadi dasarnya (underlying assets).
c. Hutang
Hutang
merupakan kewajiban yang harus di penuhi dan laksanakan kepada pihak lain
melalui yang telah di setujui bersama dengan dasar yang kuat atau adanya bukti
hitam di atas putih.
d. Sekuritisasi
aset
Sekuritisasi
adalah proses penjualan aset piutang dari kreditor awal kepada pihak lain
(dalam hal ini investor), sehingga kreditor awal menerima dana segar dari
penjualan piutang, dan investor akan menerima bunga dengan memegang investasi
yang berasal dari investasi tersebut.
e. Sukuk
Merupakan
efek berbasis penyertaan dalam pengelolaan aset yang memberikan hasil investasi
tergantung dari jenis akadnya. Terdiri dari sukuk korporasi dan sukuk
negara(SBSN)
f.
Reksadana
Reksadana adalah wadah dan pola
pengelolaan dana/modal bagi sekumpulan investor untuk berinvestasi dalam
instrumen-instrumen investasi yang tersedia di Pasar dengan cara membeli unit
penyertaan reksadana. Dana ini kemudian dikelola oleh Manajer
Investasi (MI) ke dalam portofolio investasi, baik berupa saham, obligasi,
pasar uang
ataupun efek/sekuriti
lainnya.
2.
Aset rill
Aset rill
terdiri dari:
a.
Pabrik
b.
Properti
c.
Perdagangan
d.
komoditas
C.
Pengertian
Pasar
Pasar
adalah mekanisme transaksi jual beli suatu barang atau jasa antara penjual dan
pembeli. Artinya pembeli dan penjual langsung bertemu untuk melakukan transaksi
dalm lokasi tertentu. Lokasi atau tempat pertemuan tersebut disebut pasar.
Pasar
tidak hanya menjual dan membeli barang akan tetapi terdapat pasar-pasar yang
menjual hal-hal lain yang dapat memberikan keuntungan kepada mereka. Adapun
jenis-jenis pasar tersebut antara lain:
1. Pasar
keuangan adalah mekanisme transaksi jual beli produk keuangan antara penjual
dan pembeli (individu, korporasi, pemerintah)
2. Pasar
modal adalah mekanisme transaksi jual beli efek antara penjual dan pembeli
(individu, korporasi, pemerintah). Transaksi jual beli efek ini terbagi menjadi
dua yaitu: pasar perdana dan pasar sekunder.
D.
Jenis-jenis
Pasar
1. Pasar
keuangan
Pasar
keuangan terdiri dari sebagai berikut:
a. Pasar
uang
Pasaruangdidefinisikansebagaipasar yang
memperjualbelikanmatauangnegara-negara yang berlaku di
dunia.Pasarinidisebutjugasebagaipasarvalutaasing /valas/foreign
exchange/forex.Resiko yang
adapadapasarinirelatifbesardibandingkandenganjenisinvestasilainnya,
namundemikiankeuntungan yang mungkindiperolehjugarelatifbesar.
Contohadalahtransaksiforex di BEJ, BES, agenforex, di
internet, dan lain-lain.Fungsipasaruangadalahsebagisaranaalternatif,
khususnyabagilembaga-lembagakeuangan,
perusahaan-perusahaanninkeuangandanpesertalainnyauntukmemenuhikebutuhandanajangkapendeknyamaupununtukmenempatkandanaataskelebihanlikuiditasnya.
Yang dimaksuddengankelebihanlikuiditasadlaahlembaga-lembagakeuangan yang
mempunyaikelebihandanadalambentukdanasegar,
baikberupakasmaupundalambentuk-bentuksuarat-suratberhargadenganjangkawaktusatutahun.
b. Pasar
modal
Secara
umum pasar modal merupakan suatu tempat bertemunya para penjual dan pembeli
untuk melakuakan transaksi dalam rangka memperoleh modal. Penjual dalam pasar
modal merupakan yang membutuhkan modal (emiten), sehingga mereka berusaha untuk
menjual efek-efek dipasar modal. Sedangakan pembelin (investor) pihak yang
ingin membeli modal diperusahaan yang menurut mereka menguntaungkan.
E.
Pasar
Modal
1. Jenis-jenis
pasar modal terdiri dari sebagai berikut:
a. Pasar
perdana
Pasar
perdana adalah dimana penawaran saham pertama kali oleh emiten (perusahaan yang
akan melakukan penjualan surat berharga di bursa) kepada para pemodal selama
waktu yang ditetapkan oleh pihak penerbit sebelum saham tersebut diperdagangkan
di pasar sekunder (biasanya 6 hari kerja). Harga saham ditentukan oleh
penjamin emisi (lembaga penjamin terjualnya saham atau obligasi) dan perusahaan
terkait. Harganya tetap dan tidak dikenakan komisi dengan pemesanan yang
dilakukan melalui agen penjualan.
b. Pasar
sekunder
Pasar
sekunder adalah pasar
tempat terjadinya transaksi jual-beli saham antar investor atau pialang setelah
melewati masa penawaran saham di pasar perdana. Pasar sekunder berfungsi
sebagai tempat jual-beli efek (surat berharga) setiap saat, sedangkan untuk
perusahaan, tempat ini berfungsi untuk menghimpun investor. Jika harga pada
pasar perdana adalah tetap, maka harga pada pasar ini tidak tetap, tetapi
nak-turun (fluktuasi) dipengaruhi oleh ekpektasi pasar karena surat berharga
(khususnya saham) sangat rentang dipengaruhi oelh faktor eksternal, seperti
krisi ekonomi, kurs, permintaan produk dari perusahaan yang menjual saham, dll.
juga ada beban komisi dan pemesanan melalui anggota bursa dengan jangka waktu
yang tidak terbatas. Terjadinya pasar ini ada di dua tempat, yaitu : bursa
reguler (bursa resmi, misalnya Bursa Efek Jakarta) dan bursa paralel (diatur
oleh PPUE, diawasi oleh Bapepam).
2. Instrumen
pasar modal
Dalam
melakukan transaksi dipasar biasanya ada barang atau jasa yang
diperjualbelikan. Begitu pula dengan pasar modal, barang yan g diperjualbelikan
kita kenal dengan istilah instrumen pasar modal atau efek yang diperdagangkan.Efek
yang diperdagangkan berbentuk surat berharga yang dapat diperjualbelikan
kembali oleh pemiliknya, baik instrumen pasar modal bersifat kepemilikan atau
bersifat utang
Adapun
masing-masing efek yang diperdagangkan dalam pasar modal sebagai berikut:
a. Saham
Merupakan bukti pernyertaan atau
kepemilikan dalam suatu perusahaan yang memberikan hasil investasi bersifat
variabel tergantung dari kemampuan investor dalam mengelolanya.
b. Obligasi
Merupakan efek berbasis surat hutang
yang memberikan hasal investasi bersifat tetap selam periode rtertentu.yang
terdiri dari obligasi korporasi dan obligasi pemerintah.
c. Sukuk
Merupakan efek berbasis penyertaan dalam
pengelolaan aset yang memberikan hasil investasi tergantung dari jenis akadnya.
Terdiri dari sukuk korporasi dan sukuk negara(SBSN)
d. Efek
derivatif
Merupakan efek yang menggunakan aset
finansial lainnya sebagai underlying yang memberikan hasil investasi bersifat
variabel tergantung dari kemampuan invesrtor dalam mengelolanya.saat ini
terdapat 2 jenis yaitu jenis KOS dan LQ45 index futures.
e. Exchange
traded fund
Merupakan reksadana unit
penyertaanyadiperdagangkan dibursa efek dan memberikan hasil investasi bersifat
variabel tergantung dari kemampuan investor dalam mengelolanya.
F.
Manfaat
Pasar Modal
Secara umum, manfaat dari keberadaan pasar modal adalah :
- Menyediakan sumber pembiayaan (jangka panjang) bagi dunia usaha sekaligus memungkinkan alokasi dana secara optimal.
- Memberikan wahana investasi yang beragam bagi investor sehingga memungkinkan untuk melakukan diversifikasi.
- Menyediakan leading indicator bagi perkembangan perekonomian suatu Negara. Maksudnya jika pasar modal berkembang maka diharapkan perekonomian juga akan berkembang.
- Penyebaran kepemilikan perusahaan sampai pada lapisan masyarakat menengah
- Penyebaran kepemilikan, keterbukaan dan profesionalisme menciptakan iklim berusaha yang sehat serta mendorong pemanfaatan manajemen profesional.
G.
Emiten
dan struktur pasar modal
Emiten adalah pihak yang melakukan
penawaran umum , penawaran umum adalah kegiatan penawaran efek yang dilakukan
oleh emiten untuk menjual efek kepada masyarakat.
1. Otoritas
jasa keuangan(OJK)
OJK
mempunyai tugas melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa
keuangan disektor perbankan, sektor pasar modal, dan sektor IKNB. Tujuan
didirikannya OJK adalah agar keseluruhan kegiatan didalam sektor keuangan
terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel;mampu mewujudkan
sistem keuangan yang tumbuh sevara berkelanjutan dan stabil;dan mamp melindungi
kepentingan konsumen dan masyarakat. Ojk selalu melakukan kerja sama dengan
dewan syariah nasional majelis ulama indonesia (DSN-MUI) dalam mengembangkan
investasi syariah dipasar modal indonesia.
Terdapat
tiga bidang pengawasan pasar modal otoritas jassa keuangan (OJK)
2. Bursa
efek indonesia(BEI)
Tujuan
berdirinya BEI adalah menyelenggarakan perdagangan efek dipasar modal indonesia
yang teratur,wajar, dan efisien. Pemegang saham BEI adalah perusahaan efek yang
telah memperoleh izin usah sebagi perantara perdagangan efek, disebut sebagi
anggota bursa. BEI adalah salah satu
penyelenggara perdagangan efek diindonesia dan mempunyai kewajiban menetapkan
peraturan mengenai keanggotaan, pencatatan , perdaganga dan mempunyai satuan
pemeriksa yang bertugas menjalankan pemeriksaan berkala atau pemeriksaan
sewaktu-waktu terhadap anggotanya serta terhadap kegiatan bursa efek.
3. Lembaga
penyimpanan dan penyelesaian(LPP)
Tujuan
pendirian LPP adalah menyediakanjasa kustodian sentral dan penyelesaian
transaksi yang teratur, wajar dan efesien. Saham LPP dapat dimiliki oleh bursa
efek, bank kustodian, AB perusahan Efek, badan administrasi Efek atau pihak
lain yang disetujui Bapepam dan LK lpp ini dikelola oleh PT.Kustodian Sentral
Efek indonesia(KSEI).
4. Lembaga
Kliring dan Penjaminan(LKP)
Tujuan
pendirian LKP adalah menyediakan jasa kliring dan penjaminan penyelesaian
transaksi bursa efek yang teratur, wajar dan efisien. Mayoritas saham lembaga
kliring dan penjamina wajib dimiliki oleh bursa efek dan LKP ini dikelola oleh PT. Kliring
penjaminan efek indonesia (KPEI).
H.
Investasi
syariah
Investasi
syariah bukanlah pasar yang berdiri sendiri sama dengan investasi lainnya akan
tetapi dalam investasi ini ada beberapa batasan atau aturan yang berbeda dengan
investasi lainnya.investasi ini tidak ada perbedaan pada mekanisme pencatatan
efek juga ataupun dari segi pedagangannya.
a. Prinsip-prinsip
syariah dipasar modal
Prinsip-prinsip
hukum islam dalam kegiata dibidang pasar modal berdasarkan fatwa DSN-MUI, baik
fatwa yang ditetapkan dalam peraturan Bapepam dan LK maupun fatwa yang telah
diterbitkan sebelum ditetapkannya peraturan ini, sepanjang fatwa dimaksud tidak
bertentangan dengan peraturan ini dan atau peraturan Bapepam dan LK lain yang
didasarkan pada fatwa DSN-MUI.
b. saham syariah diindonesia
Indek
saham syariah diindonesia terdiri dari:
1. Indeks
saham syariah indonesia(issi)
2. Jakarta
islamic indeks
Metodologi
perhitungan indek
Indeks
harga diperluakan supaya dapat dimanfaatkan sebagai alat menganalisis pasar
modal. Indeks harga saham sebenarnya merupakan angka indeks yang telah disusun
dan dihitung sedemikian rupa sehingga menghasilkan trend. Sedangkan angka indeks
itu sendiri adalah angaka yang dibuat sedemikian rupa sehingga dapat
dipergunakan untuk membandingkan kegiatan atau peristiwa, bisa berupa perubahan
saham, dari waktu ke waktu. Dengan demikian, untuk menemukan angka indeks harus
tersedia data lebih dari satu dan berikutnya dihitung dengan rumus:
issi =
nilai pasar x100
nilai dasar
dimana: nilai dasar adalah kumulatif dari perkalian
harga saham dengan jumlah saham tercatat. Nilai dasar adalah kumulatif dari
perkalian harga saham dengan jumlah saham tercatat pada hari dasar.
Indeks saham syariah
indonesia(ISSI) terdiri dari seluruh saham syariah yang tercatat di BEI dan
diluncurkan pada tanggal 12 mei 2011.
Model
bisnis sistem perdagangan saham syriah secara online:
1. Dilarang
margin trading
2. Dilarang
short selling
3. Cash
basis transaction
4. Portofolio
syariah terpisah
5. Hanya
berisi saham syariah
6. Dilarang
transaksi saham yang tidak syariah.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pasar modal secara umum merupakan
suatutempart bertemunya para penjual dan pembeli untuk melakukan transaksi
dalam rangka memperoleh modal. Dalam transaksi di pasar modal investor dapat
langsung meneliti dan menganalisis keuntungan masing-masing perusahaan yang
menawarkan modal. Begu mereka anggap mengunrtungkan dapat langsung membeli dan
menjualnya kembali pada saat harga naik dalam pasar yang sama.
Pasar Modal
memiliki peran penting bagi perekonomian suatu negara karena pasar modal
menjalankan dua fungsi, yaitu pertama sebagai sarana bagi pendanaan usaha atau
sebagai sarana bagi perusahaan untuk mendapatkan dana dari masyarakat pemodal
(investor). Dana yang diperoleh dari pasar modal dapat digunakan untuk
pengembangan usaha, ekspansi, penambahan modal kerja dan lain-lain, kedua pasar
modal menjadi sarana bagi masyarakat untuk berinvestasi pada instrument
keuangan seperti saham, obligasi, reksa dana, dan lain-lain. Dengan demikian,
masyarakat dapat menempatkan dana yang dimilikinya sesuai dengan karakteristik
keuntungan dan risiko masing-masing instrument.
Salah
satu kelebihan pasar modal adalah kemampuannya menyediakan modal dalam jangka
panjang tanpa batas. Dengan demikian, untuk membiayai investasi pada
proyek-proyek jangka panjang dan memerlukan modal yang besar, sudah selayaknya
para pengusaha menggunakan dana-dana nari pasar modal. Sedangkan untuk
membiayai investasi jangka pendek, seperti kebutuhan modal kerja, dapat
digunakan dana-dana (misalnya kredit)dari perbankan.
Keberadaan
pasar modal juga memberikan manfaat, yaitu:
a.
Menyediakan sumber pembiayaan (jangka
panjang) bagi dunia usaha sekaligus memungkinkan alokasi dana secara optimal.
b.
Memberikan wahana investasi yang
beragam bagi investor sehingga memungkinkan untuk melakukan diversifikasi.
c.
Menyediakan leading indicator bagi
perkembangan perekonomian suatu Negara. Maksudnya jika pasar modal berkembang
maka diharapkan perekonomian juga akan berkembang.
d.
Penyebaran kepemilikan perusahaan
sampai pada lapisan masyarakat menengah
e.
Penyebaran kepemilikan, keterbukaan
dan profesionalisme menciptakan iklim berusaha yang sehat serta mendorong
pemanfaatan manajemen profesional.
Dengan
demikian dapat kita ketahui bahwa keberadaan pasar modal akan memberikan
keuntungan apabial kita dapat menggunakannya dengan baik juga sebaliknya apa
bila kita gunakan dengan tujuan yang tidak jelas maka akan berakibat buruk.
DAFTAR
PUSTAKA
Kasmir,
(2008), Bank Dan Lembaga Keuangan Lainnya,
Jakarta, PT Rajagrafindo Persada
Ricky
W. Griffin, (2002), Bisnis, Jakarta,
Erlangga
Sawiji
Widoatmodjo, (2009), Pasar Modal
Indonesia, Bogor: Ghalia Indonesia
Sjahril, (1995),
Analisis bursa Efek, jakarta: PT
Gramedia Pustaka Utama